LITERASI DIGITAL UNTUK MEDIA PEMBELAJARAN
A. PENGERTIAN
LITERASI DIGITAL
Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital
Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami
dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang
sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Bawden (2001) menawarkan
pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer
dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika
komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis,
tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade
1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan
melalui teknologi informasi berjejaring. Dengan demikian, mengacu pada pendapat
Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis
mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.
Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What
is ‘Digital Literacy‘? (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial
untuk mengembangkan literasi digital, yaitu sebagai berikut.
1.
Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
2.
Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten;
3.
Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
4.
Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia
digital;
5.
Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
6.
Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru;
7.
Kritis dalam menyikapi konten; dan
8.
Bertanggung jawab secara sosial.
Aspek kultural, menurut Belshaw, menjadi elemen terpenting karena
memahami konteks pengguna akan membantu aspek kognitif dalam menilai konten.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital adalah
pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat
komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat
informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh
hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan
sehari-hari.
B. PRINSIP
DASAR PENGEMBANGAN LITERASI DIGITAL
Menurut UNESCO konsep
literasi digital menaungi dan menjadi landasan penting bagi kemampuan memahami
perangkat-perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi. Misalnya, dalam
Literasi TIK (ICT Literacy) yang merujuk pada kemampuan teknis yang
memungkinkan keterlibatan aktif dari komponen masyarakat sejalan dengan perkembangan
budaya serta pelayanan publik berbasis digital. Literasi TIK dijelaskan dengan
dua sudut pandang. Pertama,
Literasi Teknologi (Technological
Literacy)–sebelumnya dikenal dengan sebutan Computer Literacy—merujuk
pada pemahaman tentang teknologi digital termasuk di dalamnya pengguna dan
kemampuan teknis. Kedua, menggunakan Literasi Informasi (Information
Literacy). Literasi ini memfokuskan pada satu aspek pengetahuan, seperti
kemampuan untuk memetakan, mengidentifikasi, mengolah, dan menggunakan
informasi digital secara optimal.
Konsep literasi
digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun
2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi,
seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan.
Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang
tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan
komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran,
dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi
digital.
Prinsip dasar pengembangan literasi digital, antara lain, sebagai berikut.
1.
Pemahaman
Prinsip
pertama dari literasi digital adalah pemahaman sederhana yang meliputi
kemampuan untuk mengekstrak ide secara implicit dan ekspilisit dari media.
2.
Saling
Ketergantungan
Prinsip
kedua dari literasi digital adalah saling ketergantungan yang dimaknai
bagaimana suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi,
metaforis, ideal, dan harfiah. Dahulu jumlah media yang sedikit dibuat dengan
tujuan untuk mengisolasi dan penerbitan menjadi lebih mudah daripada sebelumnya.
Sekarang ini dengan begitu banyaknya jumlah media, bentuk-bentuk media
diharapkan tidak hanya sekadar berdampingan, tetapi juga saling melengkapi satu
sama lain.
3.
Faktor
Sosial
Berbagi
tidak hanya sekadar sarana untuk menunjukkan identitas pribadi atau distribusi
informasi, tetapi juga dapat membuat pesan tersendiri. Siapa yang membagikan
informasi, kepada siapa informasi itu diberikan, dan melalui media apa
informasi itu berikan tidak hanya dapat menentukan keberhasilan jangka panjang
media itu sendiri, tetapi juga dapat membentuk ekosistem organik untuk mencari
informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi, dan akhirnya membentuk ulang
media itu sendiri.
4.
Kurasi
Berbicara
tentang penyimpanan informasi, seperti penyimpanan konten pada media sosial
melalui metode “save to read later” merupakan salah satu jenis literasi
yang dihubungkan dengan kemampuan untuk memahami nilai dari sebuah informasi
dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang.
Kurasi tingkat lanjut harus berpotensi sebagai kurasi sosial, seperti bekerja
sama untuk menemukan, mengumpulkan, serta mengorganisasi informasi yang
bernilai. Pendekatan yang dapat dilakukan pada literasi digital mencakup dua
aspek, yaitu pendekatan konseptual dan operasional.
Pendekatan
konseptual berfokus pada aspek perkembangan koginitif dan sosial emosional,
sedangkan pendekatan operasional berfokus pada kemampuan teknis penggunaan
media itu sendiri yang tidak dapat diabaikan.
Prinsippengembangan
literasi digital menurut Mayes dan Fowler (2006) bersifat berjenjang. Terdapat
tiga tingkatan pada literasi digital. Pertama, kompetensi digital yang meliputi
keterampilan, konsep, pendekatan, dan perilaku. Kedua, penggunaan digital yang
merujuk pada pengaplikasian kompetensi digital yang berhubungan dengan konteks tertentu.
Ketiga, transformasi digital yang membutuhkan kreativitas dan inovasi pada
dunia digital.
C.LPENTINGNYA
LITERASI DIGITA
Sejak zaman
dahulu, literasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan perkembangan manusia,
dari zaman prasejarah hingga zaman modern. Pada zaman prasejarah manusia hanya
membaca tanda-tanda alam untuk berburu dan mempertahankan diri. Mereka menulis simbol-simbol
dan gambar buruannya pada dinding gua. Seiring dengan perubahan waktu,
berkembanglah taraf kehidupan manusia, dari tidak mengenal tulisan hingga
melahirkan pemikiran untuk membuat kodekode dengan angka dan huruf sehingga
manusia dikatakan makhluk yang mampu berpikir. Pemikiran tersebut akhirnya
melahirkan suatu kebudayaan. Proses perkembangan literasi berasal dari mulai
dikenalnya tulisan yang pada saat itu menggunakan perkamen sebagai media untuk
menulis. Perkamen adalah alat tulis pengganti kertas yang dibuat dari kulit binatang
(seperti biri-biri, kambing, atau keledai). Perkamen biasanya digunakan untuk
halaman buku, codex, atau manuskrip yang digunakan oleh masyarakat dunia pada
sekitar 550 sebelum Masehi.
Pada awal
5 Masehi interaksi manusia dalam proses literasi sudah mengenal salin tukar
informasi melalui pos merpati. Seiring waktu dan perkembangan teknologi,
misalnya, ditemukan mesin cetak, kertas, kamera, dan peningkatan ilmu
jurnalistik. Koran sudah dikenal dan menjadi salah satu media untuk
penyebarluasan informasi. Kebutuhan akan informasi yang cepat membuat transisi
teknologi semakin pesat. Pada tahun 1837 ditemukan telegram, fasilitas yang digunakan untuk menyampaikan informasi
jarak jauh dengan cepat, akurat, dan terdokumentasi. Telegram berisi kombinasi
kode (sandi morse) yang ditransmisikan dengan alat yang disebut telegraf. Tahun
1867, Alexander Graham Bell menemukan telepon; telepon berasal dari dua kata,
yakni tele ‘jauh‘ dan phone ‘suara‘ sehingga telepon berarti
sebuah alat komunikasi berupa suara jarak jauh. Kebutuhan akan informasi yang
sangat cepat membuat persaingan dan inovasi yang luar biasa di dunia digital.
Pada awal tahun 1900-an, radio dan televisi menjadi idola masyarakat dunia, seiring
dengan peningkatan dan perkembangan berbagai teknologi audio visual. Proses
menampilkan informasi ternyata tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat saat
itu. Kebutuhan alat untuk membuat, mendesain, mengolah, dan menyimpan data dan
informasi sangat ditunggu, sehingga pada tahun 1941 ditemukanlah komputer.
Perkembangan teknologi tidak hanya berbentuk computer
(perangkat keras), tetapi juga berupa kemajuan yang pesat juga terjadi pada
sisi perangkat lunak. Pada awal pemakaian komputer, aplikasi yang digunakan
berbasis teks. Sejak ditemukannya sistem operasi windows, yang mempunyai
aksesibilitas yang ramah pengguna, mulailah bermunculan aplikasi pendukung yang
dapat dimanfaatkan untuk media digital. Laptop yang saat ini banyak beredar
menjawab kebutuhan masyarakat di dunia berupa kemudahan mobillitas. Saat ini pun
pemakaian laptop mulai tergantikan oleh penggunaan gawai dalam pemanfaatan
media digital yang juga seiring dengan peningkatan jaringan internet yang luar
biasa.
Setiap individu perlu memahami bahwa literasi digital
merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia
modern sekarang ini. Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung,
dan disiplin ilmu lainnya. Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak
terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan
generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap
bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan
sekitarnya. Teknologi digital memungkinkan orang untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan keluarga dan teman dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya,
dunia maya saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran
kebencian, dan radikalisme, bahkan praktik-praktik penipuan. Keberadaan konten negatif
yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun
kesadaran dari tiap-tiap individu.
Menjadi
literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami
pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. Dalam
hal ini, bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengolaborasi,
mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan
dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan.
Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan
negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Memacu individu untuk beralih dari konsumen informasi
yang pasif menjadi produsen aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian
dari komunitas. Jika generasi muda kurang menguasai kompetensi digital, hal ini
sangat berisiko bagi mereka untuk tersisih dalam persaingan memperoleh
pekerjaan, partisipasi demokrasi, dan interaksi sosial.
Literasi digital akan
menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang
kritis-kreatif. Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif,
menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital.
Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan
kondusif. Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif
masyarakat secara bersama-sama. Keberhasilan membangun literasi digital
merupakan salah satu indikator pencapaian dalam bidang pendidikan dan
kebudayaan.
D.LITERASI
DIGITAL UNTUK MEDIA PEMBELAJARAN
Di era sekarang banyak sekali media pembelajaran yang muncul
seiring perkembangan zaman. Salah satunya literasi-literasi digital. Dengan
literasi digital, manusia sekaang dapat dengan mudah belajar dengan menggunakan
beragam media. Untuk itu literasi digital dirasa penting sebagai media
pembelajaran di era sekarang.
DAFTAR PUSTKA
Komentar
Posting Komentar